Hasud atau dengki adalah rasa
atau sikap tidak senang terhadap kabahagiaan atau kenikmatan yang diterima
orang lain dan dia berusaha untuk menghilangkannya atau mencelakakan orang lain
tersebut, bahkan berusaha agar nikmat tersebut berpindah kepadanya. Seseorang
yang beriman kepada qadla’ dan qadar tentu tidak akan memiliki sikap dengki
kepada orang lain, karena ia menyadari bahwa semua itu terjadi atas kehendak
dan kekuasaan Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam Q.S An Nisa’ 54:
Artinya: “Ataukah mereka dengki kepada manusia
(Muhammad) lantaran karunia, yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya
Kami telah memberikan kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah
memberikan kepadanya kerajaan yang besar”
(QS. An-Nisa (4): 54)
Setiap muslim/muslimah wajib
hukumnya menjauhi sifat hasud karena ia termasuk sifat tercela dan dosa. Firman Allah SWT dalam Q.S An Nisa’ 32:
Artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa
yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian
yang lain” (QS. An-Nisa
(4): 32)
Bahaya akibat
sikap hasud adalah:
a.
“Dapat merusak
iman” Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: ”Dengki
(hasud) itu merusak iman sebagaimana Jadam merusak madu.” (H.R. Daelami)
b. “Dapat memutuskan
persaudaraan dan menghapus segala kebaikan yang pernah dilakukan” Rasulullah SAW bersabda:
اِياَّ كُْم
وَالحَسَدَ فَاِ نَّ الْحَسَدَ يَاْ كُلُ الْحَسَنَا تِ كَمَا تَاْ كُلُ النَّارُالحَطَبَ
(رواة ابوداود)
Artinya: ”jauhkanlah dirimu dari hasud karena
sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan
kayu-bakar.” (H.R. Abu Dawud)
c.
”Dapat menimbulkan kerugian
atau bencana baik bagi pendengki maupun orang yang didengki”. Itulah
sebabnya di dalam AlQuran Surat
Al-Falaq, 113: 1, 2, dan 5, orang-orang beriman diperintah untuk mohon
perlindungan kepada Allah SWT dari kejahatan sifat dengki (hasud)
d.
”Dapat merusak mental
(hati) pendengki itu sendiri sehingga dalam kehidupan merasa gelisah dan tidak
tenteram”
Dengan
mengetahui kerugian atau bahaya yang ditimbulkan oleh sifat hasud (dengki) dan
mengingat akan kebesaran dan kekuasaan Allah maka diharapkan
pendengki-pendengki itu akan segera membuang jauh sifat dengki yang ia miliki.
2. Riya’
Riya’ (pamer) ialah memperlihatkan suatu
ibadah/perbuatan atau amal shalih kepada orang lain, bukan karena Allah SWT,
tetapi karena sesuatu kepentingan yang lain.
“Riya’ atau sum’ah” adalah perbuatan tercela, karena
ia merupakan syirik kecil yang hukumnya haram. Sabda Nabi SAW:
اَخْوَفُ
مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ، فَسُئِلَ عَنْهُ فَقَالَ:
الرِّيَاءُ (رواه أحمد)
Artinya : “Sesuatu yang aku takutkan yang akan menimpa
kalian adalah syirik kecil” Lalu Nabi ditanya tentang hal itu dan beliau
bersabda: “Yaitu riya” (HR.
Ahmad)
Riya’ bisa terdapat dalam urusan keagamaan dan bisa pula
dalam urusan keduniaan. Riya ‘dalam urusan keagamaan, misalnya:
Ø Seseorang
memperlihatkan kepercayaannya kepada kebenaran agama Islam dan seluruh
ajarannya, padahal hatinya sebenarnya tidak percaya. Ia memperlihatkan
kepercayaannya itu bukan karena Allah tetapi karena ingin memperoleh pujian dan
keuntungan duniawi. Ia termasuk orang munafik.
Ø Seseorang
melakukan shalat berjamaah di mesjid dengan maksud bukan ingin memperoleh
keridloan Allah SWT, tetapi agar mendapat penilaian dari masyarakat sebagai
muslim yang taat. Orang seperti ini kalau berada sendirian biasanya tidak mau
mengerjakan shalat.
Ø Riya’ dalam urusan keduniaan misalnya:
Seseorang memperlihatkan
kesungguhan dan kedisiplinannya dalam bekerja kepada atasannya, dengan tidak
dilandasi nilai ikhlas karena Allah SWT, karena ia ingin dinilai baik oleh
atasannya, lalu pangkatnya atau gajinya dinaikkan. Orang seperti ini bila pangkat
atau gajinya tidak naik tentu kerjanya akan bermalas-malas.
Ø Para
pejabat yang bermental jahat, apabila suka bersikap dan berperilaku riya’,
tentu ia akan melakukan perbuatan yang merugikan rakyat, seperti korupsi.
Orang-orang yang riya di bidang kepercayaaan atau keimanan, sebenarnya
merupakan orang-orang munafik yang pada suatu saat akan menodai kesucian Islam
dan mencelakakan kaum muslimin.
Ø Seseorang
yang beribadah dan beramal saleh tidak dilandasi dengan niat ikhlas karena
Allah SWT tetapi tujuannya hanya untuk kemasyhuran atau keuntungan dunia, maka
di alam akhirat kelak ia akan dicampakkan ke dalam neraka.
3. Aniaya
Aniaya menurut bahasa Sansekerta artinya perbuatan
bengis, penyiksaan, atau kedhaliman. Yang dimaksud aniaya (dhalim) adalah tidak
adil (tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya atau tidak sesuai dengan
ketentuan Allah SWT). Aniaya adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi,
sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang
zalim.” (Q.S. AI-Baqarah, 2: 229)
Aniaya (zalim) termasuk sifat
tercela yang dibenci Allah dan dibenci manusia serta termasuk perbuatan dosa
yang dapat menjatuhkan martabat diri pelakunya dan merugikan orang lain . Sifat
aniaya atau zalim dapat dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:
- Aniaya kepada Allah SWT dengan cara tidak mau melaksanakan perintah Allah yang wajib, dan meninggalkan larangan Allah yang haram (lihat Q.S. Al-Baqarah, 2: 35 dan 254).
- Aniaya terhadap Rasulullah denngan mengikuti sunnah-sunnah rasul, dia membuat ajaran sendiri, membuat cara ibadah sendiri.
- Aniaya terhadap sesama manusia seperti ghibah (mengumpat), namimah (mengadu domba), fitnah, mencuri, merampok, melakukan penyiksaan, dan melakukan pembunuhan (lihat Q.S. Annisa, 4: 30 dan 9; Al-Hujurat, 49: 11).
- Aniaya terhadap binatang dengan cara memburu, membunuh, membiarkan kelaparan dsb.
- Aniaya terhadap diri sendiri, seperti membiarkan diri dalam kebodohan, kemalasan, kemiskinan, kerusakan baik jasmani ataupun rohani dsb.
a.
Akibat buruk dari sikap
aniaya yang dialami si penganiaya adalah:
1. Tidak akan disenangi
bahkan dibenci oleh masyarakat
2. Hidupnya tidak tenang
karena dibayangi rasa takut dan rasa bersalah
3. Mencemarkan nama baik
diri dan keluarga
4. Memiliki akibat hukum,
misalnya dipenjarakan
5. Masuk neraka (lihat surat al-Ma’idah ayat 39)
· Adapun keburukan bagi yang dianiya dan masyarakat adalah:
a. Mengalami kerugian dan
bencana, misalnya sakit atau kehilangan nyawa
b. Tidak ada ketentraman
di masyarakat
c. Semangat persatuan
masyarakat menurun
d.
Allah menurunkan adzab-Nya. Firman
Allah SWT Qur’an Surat Yunus ayat 13:
وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا
وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ
وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ (يونس : 13)
Artinya: “Dan Sesungguhnya Kami telah
membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, Padahal
Rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa
keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak
beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat
dosa”( Q.S. Yunus 13)
4. Diskriminasi
Diskriminasi
menurut kamus bahasa Indonesia berarti perbedan perlakuan, menurut pengertian
adalah perlakuan yang berbeda terhadap seseorang atau sekelompok orang atau
terhadap barang bahkan terhadap binatang. Diskriminasi dapat terjadi karena
adanya kebencian atau kecemburuan yang mendalam yang mengakibatkan tidak
senang, sehingga memperlakukan berbeda terhadap yang tidak disukai tersebut.
Sikap tersebut telah dikecam dalam Q.S Al-Hujra 11.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ
يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ
مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ
بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيْمَانِ
وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (الحجرات: 11)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi
yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan
perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih
baik . Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan
gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang
buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim” (Q.S. Al-Hujrat 11).
Sifat diskriminatif menunjukan sikap
dan fikiran yang sempit, sehingga menimbukan kerugian-kerugian yang besar baik
terhadap diri sendiri dan kepada orang lain diantaranya adalah:
a. Mengakibatkan putusnya
komunikasi antara keduanya.
b. Memutuskan ukhuwah
Islamiyah
c. Menimbulkan persaingan
yang tidak baik
d. Menimbulkan permusuhan
antara keduanya.
e. Menghambat kemajuan
IMTAQ dan IPTEK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar